Pro Kontra Game PUBG Di India Dan Indonesia – Tidak hanya di Indonesia, game Battlegrounds (PUBG) juga mendapat sorotan di India. Sejumlah pemerintah kota di India bahkan sudah melarang warganya untuk bermain game bergenre battle royale itu.
Alasannya, PUBG dinilai memberikan dampak negatif kepada pemainnya, seperti ketagihan atau memicu aksi kekerasan. Bahkan 10 remaja di , yang terletak di India Barat, ditangkap polisi karena main PUBG Mobile.
PUBG Mobile, Tencent Game, sepertinya mengerti dengan situasi yang terjadi di India. Oleh sebab itu, mereka akan mencoba fitur baru khusus di Negara Bollywood itu. sbobet338
Fungsi baru ini adalah membatasi waktu bermain harian para
pemainnya. Batas waktu yang diaplikasikan adalah enam jam, seperti yang
dilaporkan.
Salah satu pemain PUBG Mobile di India dilaporkan sudah menerima pembaruan yang masih uji coba tersebut. Pemilik akun Twitter @Srihari_Isr membagikan screenshot game PUBG Mobile dengan tulisan yang menjelaskan bahwa pemain telah bermain game selama enam jam sehari. taruhan bola
Peringatan tersebut akan muncul secara otomatis ketika pemain sudah bermain PUBG Mobile selama enam jam sehari. Jika pemain memaksa login ke dalam game lagi, sebuah peringatan akan muncul meminta pemain untuk kembali bermain lagi pada hari berikutnya. americandreamdrivein.com
Selain pembatasan waktu, PUBG Mobile juga memiliki fitur
verifikasi usia pemain. Aplikasi akan menanyakan para pemainnya, apakah mereka
sudah berusia di atas 18 tahun atau belum.
Tencent Games hingga kini belum mengeluarkan keterangan atau
pengumuman resmi soal pembatasan bermain game yang tengah diuji coba di India
atau perihal verifikasi usia pemain. Polemik dampak negatif yang ditimbulkan
PUBG juga ramai di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat
berencana mengkaji game tersebut sebelum menelurkan fatwa untuk meningkatkan
kewaspadaan terhadap dampak negatif game tembak-tembakan, khususnya PUBG.
MUI juga sudah komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) terkait fatwa game PUBG.
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Niam, Kominfo punya
regulasi terkait dengan game online, yang melarang konten-konten yang berisi
perjudian, pornografi dan kekerasan.
Polemik soal haram atau tidaknya video game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan
sejenisnya sudah diputuskan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyatakan
permainan virtual itu tidak terlarang alias tidak haram untuk umat Islam.
Permainan ini menjadi polemik setelah penembakan yang
menyasar jemaah dua masjid di Selandia Baru. Si penembak, Tarrant, merekam
sendiri aksi penembakan yang menewaskan 49 orang itu. Sejumlah pihak menyebut,
dalam video yang itu, penempatan sudut pandang dan senjata yang digunakan
serupa dengan game PUBG.
Isu itu ditanggapi MUI Jawa Barat. Sebelumnya, mereka
berencana mengkaji game tersebut sebelum menelurkan fatwa untuk meningkatkan
kewaspadaan terhadap dampak negatif game tembak-tembakan, khususnya PUBG.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga ikut bersuara soal
PUBG. RK —sapaan Ridwan Kamil— siap
mendukung keputusan tersebut asalkan demi kemaslahatan umat.
“Selama tujuannya untuk melindungi masyarakat, melindungi
keumatan, saya selalu mendukung,” ucap RK di Gedung DPRD Jabar.
Menurut RK, apa yang dilakukan MUI Jabar sudah dalam
koridor. Musababnya, kata RK, MUI Jabar mempunyai tugas untuk mengeluarkan
fatwa demi kemaslahatan masyarakat.
“Saya kira tugasnya MUI memang membuat fatwa terhadap
aspek-aspek orang yang masih bingung. Terkait positif, negatif dan sebagainya.”
katanya.
Belakangan, MUI Pusat ikut mengkaji soal permainan virtual
dengan genre battle royale. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut dilibatkan.
Asosiasi e-Sport bahkan juga
dilibatkan untuk merumuskan pendapat MUI soal permainan tersebut.
Namun, pertemuan bertajuk forum group discussion (FGD) tidak
menghasilkan fatwa. MUI hanya memberi
beberapa catatan yang bersifat rekomendasi.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh
menerangkan, dari diskusi yang telah dilakukan, diperoleh beberapa kesepahaman
yang kemudian menjadi catatan hasil diskusi.
“Pertama, game sebagai produk budaya ini memiliki sisi
negatif dan juga sisi positif, untuk itu, peserta FGD memiliki kesamaan
pandangan, untuk mengoptimalkan sisi positif game dan salah satu ikhtiar itu
adalah mengkanalisasi melalui e-sport, untuk mengoptimalkan nilai kemanfaatan,
memberikan aturan-aturan yang asalnya tanpa aturan, kemudian meminimalisir
dampak negatif,” terang Niam.
“(Kedua), Untuk kepentingan optimasi kesadaran publik,
Komisi Hukum MUI mengusulkan adanya review Permen No. 11 Tahun 2016 yang
merupakan ikhtiar pemerintah memberikan pengaturan terhadap game agar bisa
lebih tinggi manfaatnya dan dicegah mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkan,”
lanjutnya.
Niam mengatakan ada catatan terakhir untuk game PUBG
tersebut antara lain pembatasan usia, konten, waktu, dan dampak yang
ditimbulkan. Di samping itu juga pelarangan beberapa jenis game yang memang
secara nyata berkonten pornografi, perjudian, perilaku sosial menyimpang, dan
juga konten yang terlarang secara agama dan juga peraturan perundang-undangan.
Menurut Niam, catatan hasil FGD di atas nantinya akan
menjadi acuan atau referensi bagi pembahasan internal Komisi Fatwa MUI. Yang
jelas, sejauh ini, belum ada fatwa yang dikeluarkan terhadap game online,
termasuk PUBG.
“Soal tindak lanjutnya nanti apakah bentuknya fatwa atau
penerbitan peraturan perundang-undangan, nanti akan sangat terkait di dalam
pendalaman di dalam komisi fatwa,” pungkas Naim.
Game Player Unknown Battleground (PUBG) mendapat sorotan
tajam setelah insiden penembakan di dua masjid di Selandia Baru. Tarrant
merekam sendiri aksi penembakan yang menewaskan 49 orang itu. Sejumlah pihak
menyebut, dalam video yang itu, penempatan sudut pandang dan senjata yang
digunakan serupa dengan game PUBG.
Berangkat dari informasi tersebut, Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Jawa Barat berencana mengkaji game tersebut sebelum menelurkan fatwa
untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif game tembak-tembakan,
khususnya PUBG.
“Baru wacana untuk melakukan kajian karena terdorong oleh
informasi pelaku penembakan di Selandia Baru itu diduga terinspirasi oleh game
PUBG,” ucap Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar.
Namun, lanjut Rafani, MUI Jabar akan berhati-hati sebelum
mengeluarkan fatwa. MUI Jabar bakal lebih dulu mengundang ahli dan menganalisis
dampak yang ditimbulkan PUBG. Tujuannya, agar masyarakat tahu landasan fatwa
dikeluarkan.
“Banyak juga orang yang bertanya kepada MUI game itu
menginspirasi tindakan brutal itu. Sedangkan kita belum tahu game itu seperti
apa. Maka, kita akan lakukan kajian,” ucapnya.
“Kalau MUI melakukan kajian masalah itu harus komprehensif.
Game ini di luar pengetahuan kita. Harus mengundang para ahli. Ahli IT, ahli
game, dan psikolog,” lanjutnya.
Satu yang dipastikan Rafani, apabila game tersebut memiliki
banyak dampak negatif ketimbang manfaat, MUI Jabar bakal memberikan rekomendasi
kepada masyarakat.
“Kalau umpamanya itu mendapatkan pemahaman bahwa game itu
mempunyai dampak destruktif dibanding ada manfaatnya, kita merekomendasikan
masyarakat harus bagaimana,” katanya.
Saat ini, PUBG menjadi game yang begitu diminati pengguna
smartphone dari berbagai umur dan kalangan, termasuk di Jawa Barat. Game online
ini sedang menjadi primadona, termasuk bagi anak-anak sekolah.
Meski begitu, PUBG dinilai berpotensi menimbulkan dampak
negatif. Pemerintah India bahkan sudah melarang game ini karena menghadirkan
problem bagi institusi pendidikan di India.
Menurut organisasi pendidikan Jammu and Kashmir Students
Association, game battle royale tersebut berperan besar membuat nilai siswa SMA
di sana jadi anjlok.